JAKARTA - Ir. La Ode Budi berpendapat dipilihnya Sekretaris Daerah (Sekda) Busel oleh Kemendagri menjadi PJ Bupati Buton Selatan (Busel) adalah tidak sesuai prosedur, tidak patut, dan harus ditolak.
“Masalah selter Sekda masih bergulir, dan tidak sesuainya prosedur selter dengan regulasi sangat nyata. Prinsip, sistim merit dilanggar. Peserta juga kurang dari persyaratan empat. Sekda menjadi PJ, harus ditolak, ” demikian kata La Ode Budi ketika dihubungi di Jakarta (22/05/2022).
Sebagaimana pada pemberitaan sebelumnya, seleksi terbuka (selter) sekda Busel bermasalah dan belum ada kesimpulan final evaluasinya dari pemerintah pusat.
Ir. La Ode Budi yang juga tokoh Masyarakat Busel di Jakarta, satu diantaranya yang tidak menyerah mencari kebenarannya.
Baca juga:
Pledoi Pawang Hujan Mandalika
|
Dia menyatakan, kemendagri dan kemenpar yang disambanginya belum final membenarkan prosedur selter tersebut.
Bahkan Mendagri sendiri ditandatangani oleh Dirjen Otda mengirim surat kepada Gubernur Sultra agar selter ini dievaluasi, karena ditemukan ada dugaan pelanggaran prosedur fatal (tidak penuhi prinsip selter transparan) dan jumlah persyaratan peserta yang lolos administrasi kurang dari empat.
“Selter sekda belum tuntas masalahnya, tidak mungkinlah Gubernur mengusulkannya menjadi PJ Bupati. Lain hal, sama sekali sudah tidak ada lagi eselon pemprov yang memenuhi syarat, ” demikian La Ode Budi.
La Ode Budiman tidak diusulkan Gubernur Sultra ke Kemendagri, karenanya La Ode Budi meyakini sekda bisa lompat pagar jadi pj Busel karena ada operasi senyap.
“Dugaan saya ini melibatkan transaksi uang tidak sedikit. Kasihan daerah kalau cara kelolanya atau penunjukan pejabatnya seperti ini. Harus ditolak. Semua elemen masyarakat di Busel harus turun protes dan menolak. Tepat, Gubernur tidak lantik, ” demikian jelasnya.